Satlantas Polres Padang Pariaman Derek Mini Bus, Tabrak Truck di Jalan Lintas Padang Pariaman Bukittinggi
HUMAS POLRES PADANG PARIAMAN -
Mobil minibus Grand Max nomor polisi BA 9622 BB, tabrak Truck nomor polisi BM 9260 LS, setelah hindari mobil dari arah berlawanan, Selasa (30/7/2024).
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendrianto STK SIK, mengatakan, kecelakaan ini terjadi di jalan umum Padang - Bukittinggi, tepatnya di depan Ibumi Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekira pukul 06.00 WIB.
Ia menerangkan kronologis kejadian bermula saat mobil Daihatsu dari arah Padang - Bukittinggi membanting stir di lokasi kejadian saat mobil dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Akibatnya mobil Daihatsu tersebut harus menabrak mobil Truck yang sedang berhenti di bahu jalan, karena kondisi pecah ban.
"Karena kejadian itu bagian depan mobil Daihatsu menghantam Truck tersebut," ujarnya.
Kondisi pengemudi Daihatsu pasca kejadian mengalami luka lecet di kening karena pantulan kaca dan sudah dibawa ke bidan. Sedangkan pengendara Truck tidak mangelami luka-luka.