Bekerja sebagai sopir, RH menurut laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Padang Pariaman sudah meresahkan karena sering melakukan transaksi narkotika di sebuah rumah.
Satu Pengedar Narkotika Diamankan Polres Padang Pariaman, Pemilik Masih DPO

Satu Pengedar Narkotika Diamankan Polres Padang Pariaman, Pemilik Masih DPO

HUMAS Polres Padang Pariaman-

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, tertangtangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Koto Dalam Selatan, Padang Sago, Padang Pariaman.

Pelaku yang diamankan ini berinisial RH (51) di sebuah rumah sekira pukul 17.00 WIB, Senin (29/7/2024).

Bekerja sebagai sopir, RH menurut laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Padang Pariaman sudah meresahkan karena sering melakukan transaksi narkotika di sebuah rumah.

Berbekal laporan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan, SH., MH menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Melalui penyelidikan, tim langsung mengamankan RH yang sedang berada di sebuah rumah tanpa perlawanan.

"Saat melakukan penggeledahan, kami menemukan satu buah kotak hitam di atas loteng yang berisi sembilan paket kecil narkotika jenis sabu," ujar Kasat, Rabu (31/7/2024).

Berdasarkan barang bukti tersebut RH mengakui barang bukti tersebut memang miliknya.

RH mengaku barang bukti itu ia dapat Novi warga Sungai Sariak, hanya saja saat mendatangi lokasi Novi, yang bersangkutan berada di Jakarta.

Setelah penangkapan dan penggeledahan tersangka RH sudah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses lanjutan.

Selain narkotika jenis sabu, Kasat mengaku pihaknya juga mengamankan hp dan plastik klip warna bening