Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, melalui Konferensi Pers dengan media, Jumat (23/8/2024), mengatakan ada sebanyak tujuh siswa yang pihaknya amankan.
Polres Padang Pariaman Gagalkan Aksi Tawuran Antar SMP, Tujuh Siswa Diamankan Bersama Dua Sajam

Polres Padang Pariaman Gagalkan Aksi Tawuran Antar SMP, Tujuh Siswa Diamankan Bersama Dua Sajam

HUMAS POLRES PADANG PARIAMAN, PARIT MALINTANG-

Polres Padang Pariaman berhasil gagalkan aksi tawuran antar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.

Aksi tawuran ini berhasil digagalkan Polres Padang Pariaman melalui laporan masyarakat, bahwa akan berlangsung tawuran di depan MTSN 1 Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman, Kamis (22/8/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, melalui Konferensi Pers dengan media, Jumat (23/8/2024), mengatakan ada sebanyak tujuh siswa yang pihaknya amankan.

Ketujuh siswa itu merupakan siswa SMP N 3 Kayu Tanam, yang hendak menyerang seorang siswa MTSN 1 Kapalo Hilalang.

"Saat diamankan, kami dapati ada dua senjata tajam (Sajam) yang mereka bawa, yaitu samurai dan celurit," ujarnya pada media, Jumat (23/8/2024).

Kapolres dalam keterangan resminya menjelaskan, kronologis kejadian menurut keterangan ketujuh siswa, bermula saat adanya seorang siswa MTS yang mempelototi siswa SMP N 3 Kayu Tanam.

Tindakan tersebut yang membuat ketujuh siswa itu tersebut emosi dan hendak menyerang siswa MTS, namun berhasil digagalkan Polres Padang Pariaman.

Atas perbuatan ketujuh siswa itu, satu siswa diamankan oleh Polres Padang Pariaman atas kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, enam siswa lagi masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman.