[15.03, 14/10/2024] Humas Bg Redno Ttnt: Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan menghadiri apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Jokowi akan hadir memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 satuan kerja Polri dalam apel tersebut.
"Dalam apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih nanti, Pak Presiden akan memberikan tanda kehormatan kepada 7 satker Polri," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/10/2024).
Ketujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.
Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Diberitakan sebelumnya Polri melakukan gladi bersih apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Mako Brimob, Kelapa Dua, hari ini. Apel bertujuan memastikan kesiapan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mendukung kelancaran pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Sesuai jadwal KPU, pelantikan tersebut dilaksanakan 20 Oktober 2024
Dilaporkan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (11/10/2024), gladi bersih dipimpin Astamaops Polri, Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca. Nampak pejabat utama Polri lainnya yakni Dankor Brimob Komjen Imam Widodo, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo, Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana, dan Kakorlantas Polri Aan Suhanan.
"Total ada 7.000 personel pasukan," kata Irjen Dedi di lokasi.
Di Lapangan Apel Korps Brimob nampak 14 batalyon satuan kerja Polri berbaris. Mereka terdiri dari Korbrimob Polri, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Dilibatkan juga pasukan dari Polwan RI, pasukan dari Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri yaitu Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri, dan mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
[15.03, 14/10/2024] Humas Bg Redno Ttnt: ????
[15.05, 14/10/2024] Humas Bg Redno Ttnt: Pucuk Adat Nagari sekaligus Ketua KAN Nagari Kapa, Alman Gampo : PT. PHP 1 Sah Secara Hukum
TBNews Sumbar -- Pucuk Adat Nagari sekaligus Ketua KAN Nagari Kapa, Alman Gampo Alam, telah menegaskan bahwa legalitas PT. PHP 1 sah secara hukum.
Gampo Alam menyatakan, "Untuk tanah di nagari kapa tidak ada yang tidak bertuah, karna penguasa dan pemilik tanah Ulayat itu baik yang plasma maupun inti itu adalah masyarakat adat atau pemangku adat dibawah naungan Gampo Alam selaku pucuk adat dan Ninik mamak 4 didalam 4 diluar, dan itu diserahkan pada tahun 1997 dengan sistem 50% inti dan 50% plasma dari perusahaan sudah dilaksanakan semenjak tahun 2005." Ujarnya.
Gampo Alam juga menerangkan semenjak tahun 2005 itu sebanyak 716 orang sudah mendapatkan plasma.
Ia juga mengatakan proses hukum baik adat maupun negara sudah dilewati bersama.
"Kami selaku pemangku adat beserta ninik mamak pada hari ini menyampaikan agar keluar secara baik-baik dari lahan HGU PT. PHP 1, yang mereka olah itu dan mereka duduki adalah lahan inti PT. PHP 1 yang ada HGU, sebab kewajiban dari PT. PHP 1 sudah diberikan mulai dari tahun 2005," ujar Gampo Alam terkait desakan pembebasan lahan oleh PT. PHP 1.
Dia juga mengimbau agar hukum yang berlaku dihormati.
“Kami himbau mari kita hormati hukum yang berlaku baik hukum adat maupun hukum negara krna sudah diuji melalui pengadilan 3 kali bahwa itu adalah hak dari perusahaan karna masih di dalam HGU PT PHP 1 sampai tahun 2034,” tutupnya.
Sementara itu Manajer PT. PHP 1 Marihot, mengatakan secara legal mereka sudah mempunyai HGU yang berlaku sampai 2034. “lokasi HGU PT. PHP 1 tidak pernah ditelantarkan atau tidak di kelola,” ungkapnya.
Dengan begitu, Marihot mengatakan tidak ada alasan sebagian kecil masyarakat Kapa menuntut HGU PT. PHP 1 dengan alasan apa pun. “Sebab Proses HGU nya sesuai aturan dan peraturan,” ucapnya.(*)