Pengangguran Pengedar Narkotika Diamankan Polres Padang Pariaman
Humas Polres Padang Pariaman -
Satres Narkoba Polres Padang Pariaman amankan pengangguran pengedar narkotika jenis sabu di Sunua Tangah, Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/11/2024).
Kasatres Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan, mengatakan, pelaku berinisial Z (30) diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
"Berdasarkan laporan masyarakat tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," ujarnya, Sabtu (9/11/2024).
Hasil penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Z di rumahnya bersama sejumlah barang bukti seperti narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket klip kecil siap edar dan timbangan digital
Barang bukti tersebut disimpan Z di dalam dompet berwarna dongker, untuk mempermudah transaksinya, agar tidak dicurigai.
"Sekarang pelaku dengan barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat.
Kasat menyebut narkotika jenis sabu yang dimiliki Z biasanya diedarkan pada pembeli yang berada di sekitar tempat tinggalnya.