Dalam Sehari Polres Padang Pariaman Amankan Dua Pelaku Narkotika Sekaligus
Dalam Sehari Polres Padang Pariaman Amankan Dua Pelaku Narkotika Sekaligus

Dalam Sehari Polres Padang Pariaman Amankan Dua Pelaku Narkotika Sekaligus

PADANG PARIAMAN - 

Satres Narkoba Polres Padang Pariaman melakukan gerak cepat dalam memberantas kasus narkotika dengan menangkap langsung pengedar dan bandar narkotika dalam satu hari,Senin (2/12/2024).

Hal ini dilakukan Polres Padang Pariaman melalui penangkapan dia tersangka penyalahgunaan narkotika dalam waktu yang singkat.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan bandar berinisial RA di kawasan Lubuk Alung,Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tersangka kedua yang ditangkap di hari yang sama itu MRG (40) ia terindikasi sebagai penyuplai barang untuk RA.

Kasatres Narkoba Polres Padang Pariaman mengatakan MRG ditangkap di rumahnya di kawasan Lubuk Alung.

"Hasil penggeledahan yang kami lakukan memang ditemukan dua paket kecil sabu dalam kotak rokok milik tersangka," ujarnya.

Narkotika jenis sabu ini, menurut tersangka didapat dari seorang kenalannya di kawasan BIM yang sekarang berstatus DPO.

Berdasarkan hasil penangkapan ini sebanyak dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Padang Pariaman.