Polres Padang Pariaman amankan Seorang Pengedar yang Resahkan Masyarakat di Lubuk Alung
Polres Padang Pariaman amankan Seorang Pengedar yang Resahkan Masyarakat di Lubuk Alung 

Polres Padang Pariaman amankan Seorang Pengedar yang Resahkan Masyarakat di Lubuk Alung 

HUMAS POLRES PADANG PARIAMAN - 

Satres Narkoba Polres Padang Pariaman mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Lubuk Alung Padang Pariaman,Sumatera Barat, Senin (2/12/2024).

Penangkapan pelaku bernama Riko Arnaidi (29) menurut Kasat Res Narkoba Polres Padang Pariaman, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan perbuatan pelaku.

"Melalui informasi tersebut kami langsung melakukan penangkapan tersangka di pinggir jalan," ujar kasat.

Setelah mengamankan tersangka polisi langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

Saat penggeledahan dalam jaket yang digunakan tersangka polisi menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dalam kotak rokok.

"Setelah kami interogasi, tersangka menyebut barang tersebut ia dapat Guntur, oleh sebab itu langsung kami lakukan pengembangan," ujarnya.

Saat ini menurut kasat, tersangka sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.